Menu

Komisi I Monitoring ke Disnaker Terkait Masalah Ketenagakerjaan

Dahari 15 Jul 2024, 14:03
Komisi II DPRD Bengkalis
Komisi II DPRD Bengkalis

Selanjutnya Humas PT. ABB Idham saat diberi kesempatan bicara menyampaikan tentang perusahaan PT. ABB, bahwa beberapa hari yang lalu karyawan PT. ABB meninggal saat treatmil di RS. Permata Hati. Tetapi sudah diselesaikan pembayaran santunan kepada keluarga korban.

"Beberapa waktu lalu ada salah seorang karyawan PT. ABB mengalami kecelakaan saat MCU di rumah sakit. Kami sudah selesaikan kewajiban kepada keluarga almarhum,"jelas Idham.

Sanusi selaku Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Bengkalis saat memimpin rapat mengatakan, bahwa selama ini diduga PT. ABB tidak transparan dalam proses rekruitmen dibuktikan dengan tidak melaporkan lowongan kerja ke Disnaker sesuai peraturan perundang-undangan.

"Kami mendapat informasi kalau PT. ABB tidak melaporkan lowongan kerja ke Disnaker sesuai Perda No. 3 tahun 2022 tentang penempatan pelayanan dan perlindungan tenaga kerja lokal Pasal 20 Ayat 1 bahwa perusahaan wajib melaporkan  lowongan kerja ke Disnaker," ungkap Sanusi.

"Termasuk hal yang disampaikan oleh saudara Idham ada karyawan meninggal saat MCU. Ini kesalahan besar perusahaan Karena yang bersangkutan masih tercatat sebagai karyawan ABB," Ujar Sanusi.  

Saat ditanyakan Sanusi apakah di perusahaan ada menyediakan tenaga ahli kesehatan dan keselamatan, lingkungan kerja, PT. ABB tidak bisa menjawab dan membenarkan belum punya tenaga kesehatan.

Halaman: 123Lihat Semua