KPU Riau Gelar Bimtek Kode Etik Bagi Penyelenggara Pemilu
RIAU24.COM - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum Lembaga negara (DKPP) mengajak semua penyelenggara Pemilu dan Pemilihan untuk selalu menjaga integritas dan bekerja secara profesional agar mendapat legitimasi publik.
Hal tersebut disampaikan oleh Anggota DKPP RI I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, Sabtu 20 Juni 2024 pada Bimbingan Teknis Kode Etik Bagi Penyelenggara Pemilu Pada KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se- Provinsi Riau Tahun 2024 Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota yang ditaja KPU Provinsi Riau.
"Selain menjaga integritas penyelenggara Pemilu dan Pemilihan perlu terus meningkatkan kapasitas untuk kelancaran pelaksanaan pekerjaan yang sudah menjadi tugas penyelenggara Pemilu dan Pemilihan, terutama memahami peraturan perundang-undangan yang berhubungan dengan pekerjaan KPU,"katanya.
Kegiatan yang dilaksanakan di hotel Premiere Pekanbaru pada tanggal 19-21 Juli tersebut dihadiri oleh ketua divisi sosdiklih, parmas dan sdm, ketua divisi hukum, dan kasubbag. Hukum dan SDM KPU kabupaten/kota se- Provinsi Riau.
Ketua KPU Riau Rusidi Rusdan dalam wawancara di sela-sela kegiatan Bimtek tersebut menyebutkan bahwa Bimtek kode etik sangat penting dilakukan mengingat kerja berat yang akan dilalui KPU Provinsi Riau dan Kabupaten/Kota dalam melaksanakan Pilkada Serentak 2024.
"Bimtek tentang kode etik ini sangat penting dilakukan mengingat pekerjaan dalam melaksanakan Pemilu dan Pemilihan ini memang rentan godaan profesi yang dapat menjatuhkan marwah kelembagaan KPU. Maka dari itu perlu untuk terus diingatkan, agar tidak tergelincir ke dalam permasalahan yang melanggar kode etik sebagai penyelenggara Pemilu dan Pemilihan,"kata Rusidi.