Apa Itu Natrium Dehidroasetat? Pengawet yang Ditemukan BPOM di Roti Okko
RIAU24.COM - Badan Pengawas Obat dan Makanan RI (BPOM) baru-baru ini melakukan pengujian dari sampel produk roti Aoka (PT Indonesia Bakery Family) dan Okko (PT Abadi Rasa Food) yang disebut-sebut menggunakan bahan tambahan pangan (BTP) berupa natrium dehidroasetat.
Sementara pada hasil uji sampel roti Okko, BPOM menemukan adanya zat natrium dehidroasetat yang tidak sesuai dengan komposisi pada saat pendaftaran produk. Terlebih, zat yang ditemukan tersebut tidak termasuk BTP yang diizinkan berdasarkan Peraturan BPOM Nomor 11 Tahun 2019 tentang Bahan tambahan Pangan.