Gegara Bongkar Sikap Cak Imin ke Pansus, PKB Polisikan Lukman Edy: Ucapannya Menyesatkan!!
RIAU24.COM -Mantan Sekretaris Jenderal PKB Lukman Edy idlaporkan kepolisi atas ucapannya yang membongkar sikap Muhaimin Iskandar kepada panitia khusus.
Laporan itu disampaikan oleh perwakilan dari PKB di Bareskrim Polri pada Senin (5/8) kemarin.
Ketua DPP Partai Bidang Hukum dan Perundungan, Cucun Syamsuarijal mengatakan pihaknya melaporkan Lukman Edy ke Bareskrim Polri atas dugaaan pencemaran nama baik.
“Kami dari DPP PKB bersama tim kuasa hukum yang diberikan mandat, melaporkan Saudara Lukman Edy yang sudah menyebarkan suatu berita yang dikonsumsi oleh publik yang itu membahayakan sebagai ujaran kebencian atau pencemaran nama baik,” ujarnya dikutip dari Antara, Selasa (6/8/2024).
Pihaknya menilai pernyataan Lukman di Kantor PBNU pada Rabu (31/7) akan sangat berbahaya bagi PKB sebagai institusi maupun pimpinan-pimpinan yang turut diserang karena tidak ada dasar dan bukti.
"Saudara Lukman ini bukan siapa-siapa. Dia tidak ada kapasitasnya berbicara tentang PKB maupun pimpinan PKB," ucapnya.
Cucun mengatakan, laporan tersebut telah diterima dengan baik oleh penyidik.
Adapun laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/262/VIII/2024/Bareskrim Polri tertanggal 5 Agustus 2024.
Eks Sekjen PKB, Lukman Edy membongkar 'borok' Ketum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin.
Hal itu diungkapkan Lukman Edy saat hadir di Kantor PBNU pada Rabu (31/7/2024) lalu untuk bertemu dengan panitia khusus (pansus) terkait mencuatnya konflik antara PBNU dengan PKB.
“Pada dasarnya, memang keinginan kuat dari PBNU untuk mengetahui sebenarnya substansi dari persoalan NU dan PKB ini apa sih, sehingga kemudian semenjak beberapa tahun terakhir ini, semenjak pilpres, Muktamar NU di Lampung, kok terjadi hubungan, komunikasi yang tidak baik antara PBNU dengan PKB,” kata Lukman.
Menurut dia, hubungan yang tidak baik tersebut dibuktikan dengan komentar-komentar dari politisi PKB, termasuk Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar yang akrab disapa Cak Imin.
“Saya menjelaskan bahwa memang secara sistematik ada problem yang sangat mendasar, yaitu masalah di mana PKB di bawah kepemimpinan Cak Imin secara sistematis mengurangi peran-peran dan kewenangan dari para kiai. Bahkan formalnya, Muktamar Bali itu menghilangkan sebagian besar kewenangan dari Dewan Syuro,” ujarnya.
Oleh sebab itu, ia membawa anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) lama, dan hasil Muktamar Bali yang dilaksanakan pada 2019, saat bertemu dengan Pansus PBNU tersebut.
(***)