Pengamat Ini Sebut PBNU Sulit "Singkirkan' Cak Imin dari PKB
RIAU24.COM -Pakar Politik Adi Prayitno mengatakan PBNU sulit untuk mengambilalih PKB dan menggeser posisi Muhaimin Iskandar (Cak Imin) sebagai ketua umum (ketum), sekalipun dengan membentuk tim atau pansus untuk melancarkan rencana tersebut.
Adi menjelaskan bahwa PBNU dan PKB adalah entitas berbeda.
PBNU diatur oleh Undang-undang (UU) Ormas, sementara PKB diatur oleh UU Partai Politik.
"Secara legal formal sulit posisi pengurus PKB diintervensi siapapun, termasuk PBNU," kata Adi dilansir CNNIndonesia.com, Rabu (7/8).
"Ini yang menjelaskan kenapa PBNU dan PKB sampai hari ini bersitegang karena keduanya merupakan entitas berbeda dan satu sama yang lain tak boleh ada yang saling mengintervensi dan saling menegasi," imbuhnya.
Adi menjelaskan PBNU akan kesulitan menentukan mekanisme pengambilalihan PKB. Sebab, PBNU tidak berada dalam struktur PKB.