KPU Riau Gelar Rakor Persiapan Pencalonan Pilkada Serentak Tahun 2024
RIAU24.COM - KPU Provinsi Riau menyelenggarakan rapat koordinasi dalam rangka persiapan pencalonan Pemilihan Serentak Tahun 2024. Jumat 9 Agustus 2024. Rapat koordinasi ini dilaksanakan di Ballroom Hatel Grand Zuri Pekanbaru dan dihadiri oleh perwakilan KPU Kabupaten/Kota se- Provinsi Riau, perwakilan Partai Politik dan Instansi terkait.
Anggota KPU Riau Divisi Teknis Penyelenggaraan Nahrawi mewakili Ketua KPU Riau membuka rapat koordinasi dengan menekankan pemahaman penyelenggara tentang syarat pencalonan dan syarat calon.
"Sebagai penyelenggara, KPU harus benar-benar memahami perbedaan antara syarat pencalonan dengan syarat calon" ujar Nahrawi.
Lebih lanjut, Nahrawi juga mengingatkan untuk berkoordinasi dengan instansi terkait. “KPU Kabupaten/Kota harus menyegerakan untuk berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan di wilayahnya masing-masing sehingga rekomendasi dari dinas kesehatan setempat itulah yang nanti akan menjadi acuan KPU nantinya untuk menentukan Rumah Sakit sebagai pemeriksaan kesehatan dan disegerakan untuk melakukan perjanjian kerja sama dengan rumah sakit tersebut yang ditantangani Ketua KPU kabupaten/kota dengan direktur Rumah Sakit tersebut yang nantinya akan memeriksa 18 indikator jasmani dan rohani serta 2 Indikator Napza. Akan kami tunggu paling lama tanggal 24 Agustus mendatang semua perjanjian kerja sama sudah selesai semua,"sambungnya.
Ada beberapa agenda utama yang dibahas dalam rapat koordinasi itu antara lain tentang Penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian, Mekanisme Penerbitan Status Narapidana dan Mantan Narapidana, Ketersediaan Rumah Sakit Pelaksana “Rikes” Pilkada 2024, Keabsahan Ijazah/Paket C/Legalisir Ijazah. Mekanisme Pengawasan Tahapan Pencalonan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Tahun 2024.
Rapat koordinasi ini dilaksanakan dalam rangka penyamaan persepsi semua pihak dalam memahami setiap peraturan berkaitan pencalonan Kepala Daerah dan Wakil Kepala pada Pemilihan Serentak Tahun 2024.