Menu

KPU Kota Pekanbaru Tetapkan 789.236 DPS Pilkada 2024

Riko 11 Aug 2024, 10:35
Foto (istimewa)
Foto (istimewa)

Rapat pleno berlangsung selama 6 jam, selain mendengarkan hasil rekapitulasi per kecamatan, juga sekaligus meminta tanggapan langsung dari Bawaslu Kota Pekanbaru. Beberapa catatan dimasukkan dalam notulensi rapat.

Anggota Bawaslu Pekanbaru Reni Purba menitikberatkan terkait data pemilih yang terdampak pada pemekaran wilayah kelurahan, namun saat ini masih terdaftar pada wilayah kelurahan induk.

“Ini penting menjadi catatan, kami khawatir akan berdampak rendahnya partisipasi pemilih pada Pilkada nanti, karena penempatan TPS pemilih jauh dari tempat tinggalnya,” kata Reni.

Ketua KPU Pekanbaru Raga Prawira mengatakan masukan tersebut juga menjadi catatan bagi pihaknya. Namun belum serta merta dapat diubah, karena belum adanya regulasi yang mengatur tentang hal itu.

Hasil penyusunan dan penetapan DPS Pilkada setentak tahun 2024 untuk Kota Pekanbaru oleh KPU diketahui jumlah pemilih terdapat sebanyak 789.236 dengan rincian pemilih laki-laki 388.684 dan perempuan 400.552 pemilih.

Hasil pemetaan lapangan dari 15 kecamatan dan 83 kelurahan yamg ada terdapat 1.389 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Pekanbaru, dengan Kecamatan Tuah Madani sebagai pemegang rekor 190 TPS.

Halaman: 123Lihat Semua