Dikomandoi Mayjen Budi Eko, 62 Perwira TNI dan Polri Sambangi Riau
RIAU24.COM - 62 orang dari unsur TNI dan Polri melaksanakan Kuliah Kerja Dalam Negeri (KKDN) ke Provinsi Riau, pada 5 hingga 9 Agustus 2024 kemarin. Mereka merupakan perwira Siswa Sesko Dikreg ke-52, berpangkat Kolonel dan Kombes.
Kedatangan 62 orang Pasis Sesko TNI angkatan 52 tersebut, diketuai oleh Direvjianbang Sesko TNI Laksma TNI Djatmoko,ST,MM dgn didampingi Wadan Sesko TNI Mayjend TNI Budi Eko Mulyono,S.Sos,M.M.
Mereka antara lain dari Angkatan Darat (AD) 24 orang, Angkatan Laut (AL) 18 orang, Angkatan Udara (AU) 12 orang dan enam Polri serta dua lainnya dari luarnegeri antara lain Arab Saudi dan Malaysia.
Setibanya di Bandara Sultan Syarif Kasim II Kota Pekanbaru, rombongan pun langsung disambut Pj Gubernur Riau SF Hariyanto dan jajaran Forkopimda Provinsi Riau.
Selama empat hari di Riau, para perwira menengah TNI dan Polri tersebut melaksanakan berbagai rangkaian kegiatan, antara lain kunjungan ke Polda Riau, Korem 031 Wirabima, Lanud Roesmin Nurjadin, Lanal Dumai dan Pemprov Riau.
"Tujuan utama kegiatan ini, agar para Pasis bisa membuat rencana penataan wilayah pertahanan dan tata ruang pertahanan," kata Mayjen TNI Budi Eko.
Ia melanjutkan, tujuannya terutama untuk meningkatkan kesiapan dan kemampuan pertahanan wilayah Riau, menghadapi dan mengantisipasi berbagai ancaman, khususnya yg datang ke Negeri berjuluk Lancang Kuning tersebut.
Budi Eko menambahkan, hal ini diharapkan dapat menciptakan keamanan dan stabilitas yang mendukung pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.
"Selain itu, rencana ini juga bertujuan untuk membangun koordinasi yang efektif antara TNI, Polri, dan pemerintah daerah, sehingga respons terhadap ancaman dapat dilakukan dengan cepat dan terkoordinasi," pungkasnya.
Adapun kegiatan itu ditutup dengan diserahkannya Executive Summary, bertempat di aula Lanud Roesmin Nurjadin Pekanbaru. Executive Summary dibuat oleh Pasis Sesko TNI Dikreg ke 52 dan diserahkan kepada Pemprov Riau, dengan disaksikan jajaran Forkopimda.