KPU Riau Tetapkan 4.827.031 DPS Untuk Pilgub Riau
RIAU24.COM - KPU Provinsi Riau pada Kamis 15 Agustus 2024 resmi menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilihan Gubernur (Pilgub) Riau 2024 di Hotel Novotel Pekanbaru. Penetapan DPS ini merupakan langkah penting dalam memastikan partisipasi pemilih yang akurat dan transparan dalam pemilihan yang akan datang.
Ketua KPU Riau, Rusidi Rusdan menyampaikan bahwa DPS telah disusun berdasarkan data terbaru yang dikumpulkan dari berbagai sumber, termasuk catatan kependudukan dan hasil verifikasi lapangan. Penetapan DPS ini bertujuan untuk memberikan gambaran awal mengenai jumlah pemilih yang akan terdaftar dalam Pilgub Riau 2024.
“Penetapan Daftar Pemilih Sementara ini merupakan bagian dari upaya kami untuk memastikan bahwa seluruh warga negara yang berhak memilih dapat terdaftar dengan benar dan akurat,” kata Rusidi.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk memeriksa DPS dan memberikan masukan jika terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian,"sambungnya.
Sementara Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Abdul Rahman yang ditemui usai rapat pleno mengungkapkan tahapan pemutakhiran daftar pemilih pasca penetapan DPS.
“Hari ini KPU Riau telah menetap kan DPS Pilgub Riau 2024 sebanyak 4.827.031 pemilih, terdiri dari 2.445.311 pemilih laki-laki dan 2.381.720 pemilih perempuan,"ujarnya.