Dituduh Pihak Tertentu Kelola Limbah B3 Tanpa Izin, PT Tenang Jaya Sejahtera (TJS) Plant Kampar Angkat Bicara: Tidak Benar Itu!
RIAU24.COM - Pemberitaan beberapa media online yang memuat tudingan bahkan secara langsung menuduh penanganan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (LB3) tidak sesuai izin, dumping, dan lain lain di PT Tenang Jaya Sejahtera (TJS) Plant Kampar, membuat Tim Bisnispekanbaru mencoba melakukan konfirmasi.
Lewat sambungan telepon kepada pihak perusahaan TJS, Tim Riau24.com meminta konfirmasi atas informasi yang tersebar ke publik tersebut.
J Simbolon selaku Humas TJS ketika dihubungi pada Jumat, 16 Agustus 2024 menanggapi dengan mengundang untuk datang langsung guna melihat bagaimana tatacara penanganan LB3 dan Non B3.
Setelah mendapatkan undangan tersebut, secara langsung awak media mendatangi lokasi perusahaan tersebut dan diterima Humas lalu memperkenalkan ke tim TJS Plant Kampar. Pada kesempatan tersebut, Candra selaku wakil Direktur di perusahaan menjelaskan bahwa mereka telah memiliki izin terkait kegiatan pengelolaan LB3 dan Non B3.