Pemerintah Alokasikan Rp 525 Triliun untuk Subsidi di RAPBN 2025
RIAU24.COM - Pemerintah Indonesia telah mengalokasikan Rp 525 triliun ($33,45 miliar) untuk subsidi dan kompensasi dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025, menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Anggaran tersebut akan dibagi antara subsidi dan kompensasi energi dan subsidi non-energi.
Subsidi dan kompensasi energi akan menerima Rp 394,3 triliun, naik 17,8 persen dari Rp 334,8 triliun yang dialokasikan pada tahun 2024. Pendanaan ini akan mendukung subsidi LPG 3 kilogram, solar, dan minyak tanah, serta listrik untuk rumah tangga berpenghasilan rendah dan transisi energi yang adil.
Subsidi nonenergi dialokasikan sebesar Rp 131,3 triliun, naik 35,5 persen dari tahun ini yang sebesar Rp 96,9 triliun. Dana tersebut akan meningkatkan ketahanan pangan, termasuk subsidi pupuk hingga 9 juta ton, serta membantu keluarga berpenghasilan rendah dalam memperoleh rumah dengan target percepatan pembangunan 1 juta rumah. “Target baru mungkin ditetapkan oleh pemerintahan mendatang,” kata Sri Mulyani.
Selain itu, subsidi nonenergi akan memudahkan akses kredit bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), petani, dan nelayan, serta memberikan insentif pajak bagi dunia usaha.
Defisit APBN 2025 diproyeksikan sebesar 2,53 persen atau sebesar Rp 616,2 triliun dengan pendapatan negara diperkirakan sebesar Rp 2.996,9 triliun dan belanja ditetapkan sebesar Rp 3.613,1 triliun.
Presiden Joko "Jokowi" Widodo yang akan lengser mengusulkan total anggaran pemerintah sebesar Rp 3.613,1 triliun untuk tahun 2025, yang menandai tahun pertama pemerintahan penggantinya, Prabowo Subianto. Dari jumlah tersebut, Rp 2.693,2 triliun akan dialokasikan untuk belanja pemerintah pusat, sementara Rp 919,9 triliun akan ditransfer ke pemerintah daerah untuk mengatasi kesenjangan antardaerah.
Alokasi utama meliputi Rp 722,6 triliun untuk pendidikan, Rp 197,8 triliun untuk kesehatan, Rp 400,3 triliun untuk infrastruktur, Rp 124,4 triliun untuk ketahanan pangan, dan Rp 504,7 triliun untuk perlindungan sosial. ***