Menu

Benarkah Cak Imin Tak Tahu Ada Rapat Baleg DPR Bahas RUU Pilkada?

Azhar 22 Aug 2024, 06:20
Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar atau Cak Imin. Sumber: detik.com
Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar atau Cak Imin. Sumber: detik.com

RIAU24.COM - Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar alias Cak Imin mengaku tidak mengetahui adanya rapat Badan Legislasi untuk membahas Rancangan Undang-undang tentang Perubahan Keempat atas Undang-undang Nomor 1 Tahun 2015 atau RUU Pilkada.

"Saya terus terang enggak tahu ini," ujarnya dikutip dari inilah.com, Kamis 22 Agustus 2024.

"Tiba-tiba DPR membahas itu. Terus terang saya tidak diberi tahu, saya tidak tahu, dan saya bahkan bertanya-tanya, kenapa kok saya tidak diberi tahu? Sampai hari ini saya enggak tahu," ujarnya.

Di juga mengaku kaget jika partainya sendiri ikut-ikutan menyetujui RUU Pilkada tersebut.

"Iya, saya juga tidak tahu. Tidak memberi tahu saya juga. Bahkan, saya tiba-tiba dapat undangan rapat paripurna kalau enggak salah, besok (Kamis, 22 Agustus 2024), saya juga enggak tahu kapan Rapat Paripurnanya itu," imbuhnya.

Untuk diketahui, Baleg DPR RI dan pemerintah menyetujui untuk melanjutkan pembahasan RUU Pilkada pada Rapat Paripurna DPR terdekat guna disahkan menjadi undang-undang.

Persetujuan itu disepakati dalam Rapat Panitia Kerja (Panja) RUU Pilkada Baleg DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 21 Agustus 2024.

"Apakah hasil pembahasan RUU tentang Perubahan Keempat atas Undang-undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota menjadi undang-undang dapat diproses lebih lanjut sesuai peraturan perundang-undangan?" sebut Wakil Ketua Baleg DPR RI Achmad Baidowi sambil mengetuk palu tanda persetujuan.