Rakyat Demo Besar di Senayan, DPR Tetap Sahkan RUU Pilkada Jadi UU Hari Ini
RIAU24.COM -DPR RI akan tetap menegashkan Revisi UU Pilkada pada Rapat Paripurna yang di adakan Kamis (22/8) hari ini.
Seluruh Fraksi di DPR terkecuali PDIP telah menyetujui draf RUU tersebut dibawa ke Rapat Paripurna.
Berdasarkan undangan yang diterima, Rapat Paripurna akan digelar pada pukul 09.30 WIB dengan agenda tunggal pembicaraan tingkat II RUU Pilkada.
"Paripurna terdekat itu berdasarkan jadwal kalau enggak salah besok (hari Ini) ya, Insya Allah besok. Nanti akan disahkan di paripurna RUU ini,: kata Wail Ketua Baleg Achmad Vaidowi alias Awiek di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/8).
Pengesahan atas RUU Pilkada ini akan dibarengi dengan dlakukannya unjuk rasa dari Partai Buruh dan BEM SI dari elemen mahasiswa.
Diprediksi ribuan orang akan memadati depan gedung DPR untuk mendesak DPR RI menolak RUU Pilkada untuk disahkan.