KPU Riau Tetapkan Perolehan Kursi dan Calon Anggota DPRD Riau Terpilih
RIAU24.COM - KPU Provinsi Riau melaksanakan rapat pleno terbuka untuk menetapkan calon terpilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau hasil Pemilu Tahun 2024. Rabu 21 Agustus 2024. Rapat pleno ini berlangsung di Hotel Grand Zuri Pekanbaru dan dihadiri oleh perwakilan partai politik, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Riau, dan perwakilan Forkopimda.
Dalam rapat pleno ini, KPU Riau menetapkan perolehan kursi untuk masing-masing partai politik dan 65 calon anggota DPRD Riau yang berhasil memperoleh kursi berdasarkan hasil rekapitulasi suara dari delapan daerah pemilihan (Dapil) di Provinsi Riau. Penetapan ini merupakan tahapan akhir dari proses Pemilu yang berlangsung secara demokratis dan transparan, serta sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Ketua KPU Riau Rusidi Rusdan menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berpartisipasi dan mendukung kelancaran proses Pemilu 2024 di Riau. “Alhamdulillah kita sudah menjalankan seluruh tahapan Pemilu 2024 dengan lancar. Mewakili KPU Riau saya mengucapkan ribuan terima kasih kepada semua pihak yang sudah membantu mendukung pelaksanaan Pemilu 2024,"katanya.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Nahrawi yang memimpin Rapat Pleno tersebut menyampaikan perolehan kursi untuk masing-masing partai politik. Adapun perolehan kursi untuk masing-masing partai sebagai berikut :
1. Partai Kebangkitan Bangsa : 6 Kursi
2. Partai Gerakan Indonesia Raya: 8 Kursi