Ogah Komentar Soal Kans Kaesang Maju di Pilkada, Jokowi: Tanya ke Ketua PSI Ya
RIAU24.COM -Presiden Jokowi menanggapi soal peluang Ketua Umum PSI sekaligus putra bungsunya, Kaesang Pangarep di pilkada 2024.
Kaesang yang tidak bisa maju di Pilkada 2024 lantaran terhalang syarat usia.
Peluang gagal Kaesang itu terjadi usai Mahkamah Konstitusi (MK) melalui putusan nomor 70/PUU-XXII/2024 menyatakan syarat usia minimum 30 tahun cagub dan cawagub harus dihitung sejak penetapan.
"Tanyakan ke Ketua PSI ya," kata Jokowi terkekeh usai menghadiri pembukaan Kongres ke-VI dan HUT PAN ke-26 di Jakarta Pusat, Jumat (23/8).
Dalam kasus ini, Kaesang tidak memenuhi persyaratan maju sebagai cagub atau cawagub di Pilkada 2024, apabila mengacu pada putusan MK yang dibacakan Hakim Konstitusi pada Selasa (20/8).
Putusan ini berbeda dengan putusan MA yang menginginkan aturan tersebut dihitung sejak pelantikan.