Menu

Polisi Tangkap Pria Arizona yang Mengancam Akan Membunuh Donald Trump

Amastya 24 Aug 2024, 14:47
Donald Trump /Reuters
Donald Trump /Reuters

RIAU24.COM Polisi di Amerika Serikat (AS) telah menangkap seorang pria Arizona setelah mengancam melalui media sosial untuk membunuh mantan presiden dan kandidat presiden dari Partai Republik saat ini Donald Trump.

Penangkapan itu dilakukan pada hari Kamis (22 Agustus), kantor berita melaporkan pada hari Sabtu mengutip Kantor Sheriff Cochise County.

Trump berada di Cochise County pada hari Kamis ketika dia mengunjungi perbatasan AS dengan Meksiko sebagai bagian dari kampanyenya.

Siapa pria yang ditangkap?

“Pria itu, yang diidentifikasi sebagai Ronald Lee Syvrud yang berusia 66 tahun, memiliki beberapa surat perintah yang belum dikeluarkan dari Wisconsin,” kata kantor sheriff.

Kantor itu menambahkan bahwa Syvrud kemudian dipesan ke Penjara Cochise County atas surat perintah kejahatan dari Graham County di Arizona karena gagal mendaftar sebagai pelaku kejahatan seks dan dua tuduhan mengancam untuk kasus ini.

Halaman: 12Lihat Semua