Menu

RUU Perampasan Aset di Notice Jokowi, Zainal Arifin Singgung Kekuatan Legislatif 

Zuratul 31 Aug 2024, 17:32
RUU Perampasan Aset di Notice Jokowi, Pakar Singgung Kekuatan Legislatif.
RUU Perampasan Aset di Notice Jokowi, Pakar Singgung Kekuatan Legislatif.

RIAU24.COM -Pakar Hukum Tata Negara dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar heran saat Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta DPR merespons cepet RUU Perampasan Aset

Zainal menyinggung koalisi penyokong Jokowi di parlemen jumlahnya mencapai 82 persen atau sangat kuat dalam proses legislasi.

Menurutnya, kekuatan itu bisa dipakai Jokowi untuk menyelesaikan RUU tentang Perampasan Aset.

"Kalau getol untuk UU Perampasan Aset, Pak Presiden yang saya hormati, bapak lebih kuat dalam legislasi, punya koalisi 82 persen di parlemen," kata Zainal dalam akun X. CNNIndonesia.com telah meminta izin untuk mengutip cuitannya.

Zainal juga menyinggung Jokowi punya aparat penegak hukum yang bisa dipakai untuk menekan ketua partai politik.

Zainal mempertanyakan kenapa kekuatan itu tidak dipakai Jokowi untuk menyelesaikan RUU tentang Perampasan Aset, namun dipakai di RUU Pilkada.

Halaman: 12Lihat Semua