Menu

Ditengah Isu Kaesang soal Gratifikasi Jet Pribadi, Jokowi Naikan Tukin Komnas HAM, Tertinggi Dapat Rp29 Juta 

Zuratul 3 Sep 2024, 11:01
Ditengah Isu Kaesang, Jokowi Naikan Tukin Komnas HAM, Tertinggi Dapat Rp29 Juta. (Dok. Sekretariat Presiden)
Ditengah Isu Kaesang, Jokowi Naikan Tukin Komnas HAM, Tertinggi Dapat Rp29 Juta. (Dok. Sekretariat Presiden)

Besaran tukin Setjen Komnas HAM dibagikan sesuai 17 kelas jabatan. 

Sesuai ketetapan Perpres, tukin tertinggi senilai Rp 29 juta dan terendah Rp 1,96 juta. Berikut ini rinciannya:

Kelas jabatan 17: Rp 29.085.000
Kelas jabatan 16: Rp 20.695.000

Kelas jabatan 15: Rp 14.721.000
Kelas jabatan 14: Rp 11.670.000
Sambungan berita: Kelas jabatan 13: Rp 8.562.000
Halaman: 123Lihat Semua