Menu

Ditengah Isu Kaesang soal Gratifikasi Jet Pribadi, Jokowi Naikan Tukin Komnas HAM, Tertinggi Dapat Rp29 Juta 

Zuratul 3 Sep 2024, 11:01
Ditengah Isu Kaesang, Jokowi Naikan Tukin Komnas HAM, Tertinggi Dapat Rp29 Juta. (Dok. Sekretariat Presiden)
Ditengah Isu Kaesang, Jokowi Naikan Tukin Komnas HAM, Tertinggi Dapat Rp29 Juta. (Dok. Sekretariat Presiden)
Kelas jabatan 13: Rp 8.562.000
Kelas jabatan 12: Rp 7.271.000
Kelas jabatan 11: Rp 5.183.000
Kelas jabatan 10: Rp 4.551.000
Kelas jabatan 9: Rp 3.781.000
Kelas jabatan 8: Rp 3.319.000
Sambungan berita: Kelas jabatan 7: Rp 2.928.000
Halaman: 234Lihat Semua