Menu

Gugatannya Ditolak PTUN, Nurul Ghufron Pasrah Hadapi Vonis Etik Dewas KPK

Rizka 3 Sep 2024, 23:08
Nurul Ghufron
Nurul Ghufron

RIAU24.COM Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengaku siap menerima apapun hasil sidang vonis Majelis Etik Dewas KPK terkait dugaan pelanggaran etik dirinya.

Adapun vonis tersebut terkait kasus dugaan ikut campur tangan Ghufron dalam proses mutasi pegawai di Kementerian Pertanian (Kementan).

"Saya dari awal kan mengikuti sidang. Jadi apapun konsekuensinya saya tentu akan hadapi," kata Ghufron, Selasa (3/9).

Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) berencana membakan putusan sidang dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Jumat (6/9) pekan ini.

Pembacaan putusan tersebut seiring telah ditolaknya gugatan Nurul Ghufron oleh Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta pada hari ini.

"Rencana Jumat akan diputus," kata Anggota Dewas KPK Albertina Ho, Selasa (3/9).

Halaman: 12Lihat Semua