Perpanjangan Pj Kades dan BPD Kec Pinggir dan Talang Muandau Secara Serentak
RIAU24.COM - Bupati Bengkalis Kasmarni mengukuhkan perpanjangan masa jabatan Kepala Desa dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kecamatan Pinggir dan Kecamatan Talang Muandau secara serentak, di halaman Kantor Camat Pinggir, Rabu 11 September 2024.
Bupati Bengkalis Kasmarni mengucapkan selamat dan tahniah kepada seluruh Kepala Desa dan seluruh BPD se-Kecamatan Pinggir dan se-Kecamatan Talang Muandau yang diperpanjangkan masa jabatannya, dan berharap bisa berkomitmen untuk memajukan Desa dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
"Selamat dan tahniah kami berikan kepada Kepala Desa Muara Basung, Kepala Desa Kuala Penaso, Kepala Desa Tasik Serai Timur, Kepala Desa Melibur dan Kepala Desa Tasik Serai,"ucap Kasmarni.
Kemudian Bupati Kasmarni juga menyampaikan, jumlah Kepala Desa yang diperpanjangkam masa jabatannya terdapat 38 Kepala Desa dan sebanyak 818 Anggota BPD dari 135 Desa juga mendapatkan perpanjangan masa keanggotaannya sebagaimana yang telah ditetapkan dalam keputusan Bupati Bengkalis.
Melalui pengukuhan ini Bupati Kasmarni juga berharap dapat memperkuatkan komitmen Kepala Desa dan Anggota BPD dengan melakukan hal yang terbaik untuk kemajuan Desa dan kesejahteraan masyarakat, demi terwujudnya Bengkalis Bermarwah, Maju dan Sejahtera.
"Untuk mewujudkan Bengkalis Bermarwah, Maju dan Sejahtera. Dengan pengukuhan ini tunjukkanlah kinerja yang baik, berkualitas dan cepat untuk kemajuan Desa,".pinta Kasmarni