Politik Uang dan Ketidaknetralan Kepala Desa Dalam Pemilu Menjadi Perhatian Khusus Bawaslu Riau Dalam Pilkada Serentak
RIAU24.COM - Ketua Bawaslu Riau, Alnofrizal, mengungkapkan bahwa berdasarkan evaluasi Pemilu 2024 lalu, Provinsi Riau masuk dalam kategori sedang dalam hal pelanggaran pemilu.
Salah satu pelanggaran yang sering ditemukan adalah praktik politik uang di berbagai daerah.
"Pada pemilu 2024, dari empat putusan pidana yang inkrah, satu di antaranya terkait praktik politik uang. Ini membuktikan bahwa politik uang masih menjadi ancaman di Riau,"katanya. Rabu 11 September 2024.
Selain politik uang, ketidaknetralan aparatur desa dalam pemilu juga ditemukan pada pemilu 2024. Dimana mereka diduga tidak netral pada Pemilu 2024 lalu karena terlibat aktif dalam kampanye.
"Temua kasus ini akan menjadi perhatian serius bagi kami. Ketidaknetralan seperti ini tidak boleh terjadi lagi di Pilkada mendatang,"terangnya.
Untuk menghadapi Pilkada serentak ini Bawaslu Riau katanya terus memperkuat pengawasan di seluruh tingkatan, mulai dari provinsi hingga desa.
"Kami mengajak masyarakat untuk turut serta mengawasi melalui skema Pengawasan Partisipatif. Selain politik uang, intimidasi kekuasaan dan berbagai bentuk pelanggaran lainnya juga perlu diwaspadai,"pungkasnya.