Menu

Puluhan Satlinmas Kecamatan Dikukuhkan Bupati Kasmarni, Berikut Pesannya

Dahari 20 Sep 2024, 07:13
Puluhan Satlinmas Kecamatan Dikukuhkan Bupati Kasmarni, Berikut Pesannya
Puluhan Satlinmas Kecamatan Dikukuhkan Bupati Kasmarni, Berikut Pesannya

RIAU24.COM - Bupati Kasmarni mengukuhkan Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) desa dan kelurahan untuk empat kecamatan, yakni Mandau, Bathin Solapan, Pinggir dan Talang Muandau bertempat di Halaman Kantor Camat Mandau, Kamis, 19 September 2024 kemarin.

Kasmarni menyampaikan ucapan selamat dan tahniah kepada Satlinmas desa dan kelurahan se-Kecamatan Mandau, Bathin Solapan, Pinggir dan Talang Muandau yang telah dikukuhkan. 

"Mengharapkan semoga dapat menjalankan tugas serta fungsinya sebagai anggota Satlinmas dengan baik dan penuh rasa tanggung jawab, sebagaimana diatur dalam peraturan perundang undangan,"ungkap Kasmarni.

"Sebagai anggota Satlinmas yang dibentuk oleh lurah dan atau kepala desa, tentunya saudara mempunyai peran yang sangat strategis dalam membantu tugas pemerintah desa dan kelurahan, terutama dalam melaksanakan tugas memberikan perlindungan kepada masyarakat," jelasnya lagi.

Oleh karenanya Bupati berharap, agar benar-benar dapat membantu Pemerintah Desa dan Kelurahan dalam melindungi masyarakat dari gangguan yang diakibatkan oleh bencana, membantu memelihara keamanan, ketenteraman dan ketertiban masyarakat, membantu kegiatan sosial kemasyarakatan, membantu memelihara ketenteraman dan ketertiban pada saat Pilkades, Pilkada dan Pemilu, membantu upaya pertahanan negara, serta melaksanakan tugas-tugas lainnya yang diberikan oleh lurah dan kepala desa. 

"Untuk lebih jelasnya terkait tugas dan fungsi saudara, nanti mohon dibaca dan dipelajari lagi permendagri nomor 26 tahun 2020 tentang penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat serta perlindungan masyarakat," pesannya.

Halaman: 12Lihat Semua