Menu

Polres Rohul dan Bawaslu Gelar Ikrar Netralitas Kepala Desa dan Lurah Se-Kabupaten untuk Pilkada 2024

Khairul Amri 24 Sep 2024, 10:38
Foto. Istimewa
Foto. Istimewa

RIAU24.COM - ROKAN HULU – Menyongsong Pilkada 2024, Polres Rokan Hulu (Rohul) bersama Bawaslu Kabupaten Rokan Hulu menggelar sosialisasi dan Ikrar Netralitas Kepala Desa dan Lurah di seluruh kabupaten. Acara yang berlangsung di Islamic Center Rohul pada Senin (23/9/2024) pukul 10.00 WIB ini menghadirkan Kasat Reskrim Polres Rohul, AKP Rejoice Benedicto Manalu, S.T.r.k., S.I.K., sebagai narasumber utama.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Rohul, M. Zaki, S.STP, Ketua Bawaslu Rohul, Fazrul Islami Damsir, S.H., M.H., serta sejumlah pejabat penting lainnya, termasuk perwakilan dari Kejaksaan Negeri Rohul, Kepala Dinas DPMPD Rohul, para Camat, Kepala Desa, dan Lurah se-Kabupaten Rohul.

Acara dimulai dengan pembukaan oleh Ketua Bawaslu Rohul, Fazrul Islami Damsir, S.H., M.H., yang menekankan pentingnya menjaga netralitas dan profesionalisme aparatur pemerintah dalam menghadapi pemilihan. Selanjutnya, Sekda M. Zaki memberikan arahan dan dukungan terhadap ikrar netralitas ini. Acara dilanjutkan dengan pembacaan dan penandatanganan ikrar oleh perwakilan Kepala Desa sebagai simbol komitmen mereka untuk menjaga netralitas selama Pilkada berlangsung.

AKP Rejoice Benedicto Manalu, S.T.r.k., S.I.K., dalam penyampaian materinya, menekankan bahwa netralitas aparatur pemerintah desa merupakan keharusan demi terciptanya pemilihan yang adil dan berkualitas. “Netralitas aparatur desa sangat penting untuk menghasilkan pemimpin yang baik dan mampu memajukan Kabupaten Rokan Hulu. Aparatur desa tidak boleh berpihak pada salah satu calon dan harus menjaga stabilitas wilayah selama proses Pilkada,” tegasnya.

Kasat Reskrim Polres Rohul ini juga menambahkan bahwa Kepala Desa dan Lurah memiliki tanggung jawab besar untuk memberikan edukasi dan pemahaman yang benar mengenai politik kepada masyarakat. "Mereka harus menjadi contoh dalam menegakkan aturan, sesuai dengan amanat UU No. 10 Tahun 2016 yang melarang kepala desa terlibat dalam politik praktis," ungkap AKP Rejoice.

Di akhir kegiatan, Kapolres Rohul, AKBP Budi Setiyono, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Rejoice Benedicto Manalu menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini dan berharap bahwa komitmen netralitas ini dapat menjadi landasan kuat untuk menjaga kondusivitas wilayah selama Pilkada 2024.

“Semoga dengan adanya ikrar ini, kita semua dapat menjaga suasana yang aman, damai, dan kondusif demi terciptanya pemilu yang sukses dan bermartabat,” tutupnya.