Empat Pelaku Pengeroyokan Anak Dibawah Umur Akhirnya Diserah Ortu ke Polisi
RIAU24.COM - BENGKALIS - Sebanyak empat pelaku pengeroyokan terhadap pelajar di Desa Parit 1 Api-api Kecamatan Bandar Laksamana Kabupaten Bengkalis diamankan jajaran Polres Bengkalis untuk proses penyidikan lebih lanjut terhadap kasus kekerasan terhadap anak dibawah umur tersebut.
"MSF (16), FMN (13), MSR (13) dan MHS (15) sudah di amankan dan ke empatnya dibawah umur dan berstatus putus sekolah,"kata Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro melalui Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Aipda Andri Fasa, Kamis 26 September 2024.
Dikatakannya, pemeriksaan terhadap empat terduga pelaku anak sudah dilakukan hingga tadi malam, bahkan pihaknya juga melibatkan UPT PPA, Psikolog dan Peskos agar untuk memberikan masukan dan tanggapan terkait perkara yang saat ini ditangani.
"Saat gelar perkara, melibatkan UPT PPA, Psikolog dan Peskos, dan memberikan masukan agar perkara ini tetap diproses sesuai aturan berlaku, juga membuat jera kepada pelaku dan lainnya untuk tidak melakukan kekerasan seperti yang terjadi dalam perkara ini, walupun dalam Undang-undang perlindungan anak pelaku tidak dapat dijerat karena berstatus dibawah umur,"bebernya.
Andri menambahkan bahwa pihak kepolisian dalam menangani perkara ini tentu tidak akan gegabah dalam mengambil langkah dengan berbagai pertimbangan dan masukan dari sejumlah pihak, tentu juga akan berkoordinasi dengan pihak kejaksaan, apa bila perkara ini naik.
"Sesuai arahan dari Kapolres diharapkan kepada masyarakat untuk tidak menyebarkan video tidak kekerasan yang saat ini sudah banyak tersebar di media sosial, yang berdampak kepada keluarga korban nantinya,"ujar Andri.
Sebelum di bawa ke Polres Bengkalis, empat pelaku ini sudah diamankan jajaran Polsek Bukit Batu setelah mendapat laporan dari pihak Korban dan langsung ke TKP untuk meringkus pelaku.
Sedangkan, untuk ke empat pelaku ini langsung dibawa orang tuanya ke Mapolsek Bukit Batu pada Rabu 25 September 2024 pagi.
"Setelah kita mendapat laporan dari keluarga korban, anggota langsung turun ke lokasi dan saat itu pelaku belum ditemukan dan kami dengan tegas meminta kepada orang tua pelaku untuk segera menyerahkan pelaku kepihak kepolisian dan besoknya pelaku di antarkan orang tua ke Mapolsek,"sambung Kapolsek Bukit Batu Kompol Rifendi.
Mengingat kasus ini harus melibatkan sejumlah pihak, diantaranya perlindungan anak, maka perkara ini kita limpahkan ke polres untuk proses penyidikan lebih lanjut terhadap pelaku kekerasan dibawah umur ini.
"Sudah kita limpahkan ke Polres ke empat pelaku ini," kata Kapolsek
Seperti diberitakan sebelumnya, MR (14) seorang pelajar menjadi korban aksi kekerasan dan pengeroyokan oleh pelaku yang masih remaja di wilayah Desa Parit 1 Api-Api Kecamatan Bandar Laksamana, Kabupaten Bengkalis. Akibatnya, korban yang tinggal di Desa Bukit Batu itu mengalami trauma dan luka Lebam di sekujur tubuh. Aksi pengeroyokan ini terjadi pada Selasa (24/9/24) kemarin.
Aksi pengeroyokan oleh sejumlah remaja yang masih di bawah umur ini sudah viral tersebar dan dalam video berdurasi 2:08 detik ini terlihat korban yang sudah terkapar dipukul dan ditendang oleh empat remaja, dan empat orang lainnya hanya melihat ditambah satu orang lagi merekam aksi pemukulan yang dilakukan pelaku secara membabi buta.
Selain itu korban sempat meminta ampun karena tidak tahan dengan pukulan yang ia terima dan juga sempat terdengar di video tersebut pelaku berbicara dengan kata-kata "Memakai dan pernah pakai sabu belum".
Dari Informasi yang diperoleh dari sejumlah sumber, AR yang masih duduk di SMP ini tidak terima atas perlakuan pelaku terhadap adiknya yang masih duduk di SD kelas 5 ditolak dan juga sempat dilempar ke dalam semak karena terkena lemparan batu oleh adik korban, kemudian korban menghubungi pelaku untuk bertemu menanyakan perihal tersebut dan Ketika dijumpai pelaku ternyata sudah menunggu kedatangan korban bersama kawan-kawannya di jalan Pelabuhan Meskom Dusun Melati Desa Parit I Api-api dan kemudian terjadi aksi pengeroyokan tersebut.