Pemdes Bengkalis Diminta Prioritaskan Pembayaran Penghasilan Aparatur dan RT RW
RIAU24.COM - BENGKALIS - Pemkab Bengkalis menyalurkan Alokasi Dana Desa (ADD), Pemerintah Desa diminta prioritaskan pembayaran penghasilan aparatur dan insentif RT/RW.
Hal ini ditegaskan oleh Kepala Dinas PMD Kabupaten Bengkalis Ismail kepada seluruh Kepala Desa setelah Pemerintah Kabupaten Bengkalis melalui BPKAD menyalurkan ADD pada hari kamis tanggal 26 September 2024.
"Segera realisasikan penggunaan ADD, terutama SILTAP Kades dan Perangkat Desa, Tunjangan Anggota BPD, Insentif RT/RW, dan belanja prioritas desa yg sudah ditetapkan dalam APBDesa," demikian diinstruksikan Ismail.
Sebagai diinformasikan sebelumnya bahwa dalam dua bulan terakhir Bupati Bengkalis Kasmarni telah berupaya keras untuk dapat dilakukan percepatan penyaluran dana bagi hasil (DBH) dari pemerintah pusat untuk Kabupaten Bengkalis.
Alhamdulillah mendapat respon yang baik dari Kementerian Keuangan sehingga DBH dapat cepat diterima Pemerintah Kabupaten Bengkalis, demikian disampaikan Kepala BPKAD Aready.
Begitu dana diterima langsung diproses transfer ke Desa untuk dapat digunakan Pemerintah Desa sesuai yang sudah ditetapkan dalam APBDesa masing-masing desa, tambah Aready.
Pemerintah Desa se Kabupaten Bengkalis tentu saja menyambut gembira hal ini, karena beberapa kewajiban desa sudah dapat diselesaikan, sebagaimana disampaikan Kepala Desa Wonosari Suswanto.
"Alhamdulillah, beberapa kewajiban desa dapat kami selesaikan, seperti Siltap Perangkat Desa, Tunjangan BPD, insentif RT/RW dan biaya operasional desa untuk pelayanan yang baik bagi masyarakat," kata Suswanto.
Perwakilan Pemdes se Kabupaten Bengkalis, Kades Wonosari mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Bengkalis dan akan terus sinergi dan berkolaborasi demi terwujudnya Bengkalis Bermarwah, Maju dan Sejahtera.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Bengkalis. Pemerintah Desa akan terus memperkuat sinergi dan kolaborasi demi terwujudnya Kabupaten Bengkalis yang Bermarwah Maju dan Sejahtera," tutup Kades Wonosari.