Menu

Kapolres AKBP Budi Hadiri Rakor Persiapan Kampanye Rapat Umum Pemilihan Bupati-Wakil Bupati Rohul Tahun 2024

Khairul Amri 1 Oct 2024, 10:19
Foto. Istimewa
Foto. Istimewa

RIAU24.COM - Rokan Hulu – Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan Kampanye Rapat Umum Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hulu (Rohul) Tahun 2024 berlangsung di Aula Rapat KPU Rohul pada Senin (30/9/2024) sekitar pukul 15.30 WIB.

Acara ini dihadiri oleh Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH, Kaban Kesbangpol Suharman Nasution MSi, Kabag Ops Kompol Amru Hutauruk SH, Kasat Intelkam AKP Bunyamin SH, Ketua KPU Rohul Ceppi Abdul Husin bersama Komisioner Rahmad Syah, Azhar Hasibuan SH, dan Susana SPsi, perwakilan Bawaslu Yurnalis S Sos, serta LO dari masing-masing pasangan calon (Paslon). Hadir pula perwakilan dari Dishub dan Taspen.

Ketua KPU Rohul, Ceppi Abdul Husin, mengharapkan agar setiap LO menyerahkan jadwal serta titik lokasi kampanye berdasarkan zonasi yang telah ditentukan.

"KPU Rokan Hulu memberikan batas waktu hingga 6 November 2024 kepada masing-masing LO untuk menyerahkan jadwal dan titik lokasi Kampanye Rapat Umum," ujar Ceppi.

Sementara itu, Komisioner Bawaslu Rohul, Yurnalis S Sos, menekankan pentingnya pelaksanaan kampanye sesuai dengan kesepakatan. Ia berharap agar para LO bijak dalam menentukan jadwal dan lokasi agar menghindari potensi sengketa.

Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH dalam kesempatannya menyampaikan bahwa rapat koordinasi ini menjadi pondasi awal dalam menentukan jadwal dan lokasi kampanye.

"Kami berharap semua pasangan calon mematuhi jadwal dan lokasi yang sudah ditetapkan," ujar AKBP Budi.

Ia juga menegaskan kesiapan Polres Rohul dalam mengamankan setiap kegiatan kampanye, dari keberangkatan hingga kepulangan para Paslon.

"Kami siap mengamankan setiap pergerakan Paslon selama kampanye. Jangan anggap remeh pengamanan dalam kampanye rapat umum. Pengamanan juga akan berlaku untuk Pilgubri," tambahnya.

Kasat Intelkam AKP Bunyamin SH menambahkan, agar LO Paslon memastikan bahwa jadwal kampanye sesuai dengan zonasi dan aturan yang berlaku. Ia juga berharap agar setiap LO berkoordinasi dengan pihak berwenang terkait pembuatan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) untuk setiap kegiatan kampanye.

Hasil dari Rakor persiapan Kampanye Rapat Umum Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Rohul Tahun 2024 adalah sebagai berikut:

1. Pelaksanaan Rapat Umum harus sesuai dengan zonasi yang telah ditentukan.

2. Kampanye rapat umum akan dilaksanakan satu kali untuk setiap pasangan calon.

3. KPU Rohul memberikan waktu hingga 6 Oktober 2024 bagi setiap LO untuk menyerahkan jadwal dan lokasi kampanye.

Rakor tersebut berakhir pada pukul 17.00 WIB dengan situasi aman dan tertib.