Berbohong, Jadi Alasan Habib Rizieq Gugat Jokowi
RIAU24.COM - Pengacara Habib Rizieq Shihab (HRS), Aziz Yanuar membeberkan alasan mereka menggugat Presiden RI Joko Widodo.
Menurutnya, gugatan itu berkaitan dengan pelanggaran penggunaan wewenang yang dilakukan Jokowi selama menjabat Presiden Indonesia dikutip dari detik.com, Sabtu 5 Oktober 2024.
"Gugatannya perihal dugaan kebohongan dengan menggunakan instrument ketatanegaraan," ujarnya.
Sayang, dia tidak merinci bentuk pelanggaran dari Jokowi yang menjadi dasar gugatan perdata mereka.
Dia hanya menyebut dugaan pelanggaran itu berkaitan dengan peristiwa di pemilu.
"Terkait kampanye pilgub dan pilpres," sebutnya.