Berbohong, Jadi Alasan Habib Rizieq Gugat Jokowi
RIAU24.COM - Pengacara Habib Rizieq Shihab (HRS), Aziz Yanuar membeberkan alasan mereka menggugat Presiden RI Joko Widodo.
Menurutnya, gugatan itu berkaitan dengan pelanggaran penggunaan wewenang yang dilakukan Jokowi selama menjabat Presiden Indonesia dikutip dari detik.com, Sabtu 5 Oktober 2024.
"Gugatannya perihal dugaan kebohongan dengan menggunakan instrument ketatanegaraan," ujarnya.
Sayang, dia tidak merinci bentuk pelanggaran dari Jokowi yang menjadi dasar gugatan perdata mereka.
Dia hanya menyebut dugaan pelanggaran itu berkaitan dengan peristiwa di pemilu.
"Terkait kampanye pilgub dan pilpres," sebutnya.
Dia hanya menyebut Jokowi telah berbohong sejak menjadi Gubernur DKI Jakarta pada tahun 2012 silam hingga menjadi presiden dua periode.
Kebohongan Jokowi mulai dari pernyataan 6.000 unit pesanan mobil ESEMKA hingga kebohongan mengenai data uang Rp11.000 triliun yang ada di kantong Jokowi.