Pjs Bupati Bengkalis Instruksikan PD Terkait Percepat APBD-P Tahun 2024
RIAU24.COM - BENGKALIS - Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Akhmad Sudirman Tavipiyono, memimpin apel Senin, 7 Oktober 2024.
Apel tersebut, Pjs Bupati langsung mengintruksikan kepada seluruh Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis untuk mempercepat pelaksanaan kegiatan Anggaran Pendapatan Belanja dan Pendapat Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2024.
“APBD Perubahan 2024 sudah disahkan, saya intruksikan seluruh Perangkat Daerah segera melaksanakan kegiatan yang direncanakan. Mengingat saat ini kita sudah berada pada triwulan keempat,” ungkap Pjs. Tavip.
Lebih lanjut Tavip menegaskan seluruh Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis harus segera mengajukan pengusulan anggaran kegiatan yang tertera pada Perubahan APBD 2024 kepada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bengkalis.
Pjs Bupati Tavip mengatakan percepatan pelaksanakan kegiatan sangat penting, mengingat saat ini tahun anggaran sudah berada pada bulan Oktober, sehingga pimpinan instansi untuk memaksimalkan penyerapan dan pelaksanaan APBD-Perubahan (APBD-P) tahun 2024, baik fisik maupun non fisik guna percepatan anggaran realisasi pembangunan.
Pjs Bupati menyinggung capaian prestasi yang diraih Kabupaten Bengkalis, berupa penghargaan (SAKIP) Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah pada posisi BB.