Rapat Paripurna Istimewa, Septian Nugraha Resmi Jabat Ketua DPRD Bengkalis
RIAU24.COM - BENGKALIS - Melalui rapat paripurna istimewa tentang penetapan calon pimpinan DPRD Kabupaten Bengkalis, Senin 7 Oktober 2024 kemarin.
Septian Nugraha resmi menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis periode 2024-2029. Keputusan ketua DPRD tersebut tertuang dalam rapat paripurna istimewa tentang penetapan calon pimpinan DPRD.
Rapat paripurna istimewa ini dihadiri sebanyak 39 orang anggota DPRD dipimpin langsung ketua DPRD sementara Septian Nugraha didampingi Wakil Ketua sementara Muhammad Arsya Fadillah.
Sesuai dengan jumlah kursi dan suara terbanyak yang diperoleh partai politik, maka partai yang dapat mengusulkan calon pimpinan DPRD diantaranya Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (Septian Nugraha).
Lalu partai Nasional Demokrat (Muhammad Arsya Fadillah), Partai Gerakan Indonesia Raya (Hendrik Prinanda Pangaribuan), dan Partai Keadilan Sejahtera (H Misno).
Maka dalam rapat paripurna ini ditetapkanlah sebagai Ketua DPRD Bengkalis Septian Nugraha, Wakil Ketua II M Arsya Fadillah, Wakil Ketua III Hendrik Firnanda Pangaribuan dan Wakil Ketua IV H Misno untuk periode 2024-2029.
Pjs Bupati Bengkalis Akhmad Sudirman Tavipiyono yang hadir mengucapkan selamat dah tahniah kepada Ketua dan Wakil Ketua DPRD Bengkalis periode 2024-2029 semoga dapat menjalankan tugas yang telah diberikan oleh masyarakat.
"Semoga sinergi dan kolaborasi dengan Pemerintah Daerah dengan yang telah terjalin selama ini kedepannya lebih ditingkatkan sehingga sesuai dengan Visi dan Misi Kabupaten Bengkalis,"ujar Pjs Tavip.
Kesempatan itu, juga disampaikan pelantikan Ketua dan Wakil Ketua DPRD Bengkalis periode 2024-2029 akan dilaksanakan pada 14 Oktober mendatang