Bahaya Film Pornografi , Dibalik Kisah Pilu Kasus Kekerasan Seksual Pelajaran SMP di Siak , 6 Pelaku Masih Dibawah Umur
RIAU24.COM - Siak-Nasib Naas menimpa seorang pelajar SMP (13) di Siak yang menjadi korban tindak kekerasan seksual yang dilakukan oleh 6 orang , yang mana ke enam pelaku masing - masing masih di bawah umur (11,12,13 dan 14 tahun) dan kejadian ini terjadi dikarena pelaku sering menonton film pornografi.
"Ya kasus ini setelah diselidiki lebih lanjut, ternyata para pelaku ini mereka sering menonton film pornografi" ujar Kasatreskrim Polres Siak AKP Bayu Ramadhan Effendi S.T.K., S.I.K., M.H. saat konferensi pers di Polres Siak ,Selasa (08/10/2024).
Selain itu, Korban sempat digilir oleh ke enam orang Pelaku, dan juga korban sempat di iming-iming uang senilai 2 ribu rupiah agar korban mau mengikuti keinginan dari pelaku.
Mirisnya lagi , Kekerasan seksual dilakukan enam (6) remaja yang masih duduk dibangku SD dan SMP terhadap remaja putri berusia 13 tahun dan duduk di bangku kelas 1 SMP, dua terduga pelaku masih kelas 3 SD.
Keenamnya pelaku masing masing berusia 11, 12, 13 dan 14 tahun. Demikian dikatakan Kasat Reskrim Bayu Ramadhan Effendi S.T.K., S.I.K., M.H.