Fakta-fakta BPOM Temukan 10 Obat Berbahan Herbal Bisa Rusak Ginjal-Jantung
RIAU24.COM - Badan Pengawas Obat dan Makanan RI (BPOM) bersama petugas Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat dan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat berhasil mengungkap agen obat bahan alam (obat tradisional) ilegal di kota Bandung dan Cimahi.
"Agen obat bahan alam ilegal tersebut diduga mengedarkan obat bahan alam yang tidak memiliki izin edar BPOM dan tidak memenuhi standar dan/atau persyaratan keamanan khasiat/manfaat, dan mutu, serta diduga mengandung bahan kimia obat (BKO)," urai Kepala BPOM RI Taruna Ikrar pada konferensi pers di Kantor Balai Besar POM di Bandung pada Senin (7/10/2024).
"Saat ini produk temuan tersebut masih dilakukan pengujian di laboratorium," lanjutnya.
1. Diedarkan di Toko Jamu Jabar