Dua Predator Panti Asuhan di Tangerang Tidak Ditemukan Gejala Klinis
RIAU24.COM - Kasus kekerasan seksual terhadap anak di panti asuhan atau lembaga kesejahteraan sosial (LKS) terus berulang.
Terbaru, dua tersangka pencabulan terhadap anak di kasus Panti Asuhan Tangerang telah menjalani proses pemeriksaan psikologi.
Pemeriksaan tersebut kerjasama antara Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota dengan bagian psikologi biro SDM Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menuturkan ada tiga metode pemeriksaan yang dilakukan pertama observasi, metode kedua wawancara dan metode ketiga melakukan tes tertulis kepada dua tersangka.
“Kami konfirmasi kepada tim pemeriksa nya, ada sebuah kesimpulan ada hasil yang didapatkan bahwa terhadap dua tsk ini tidak ditemukan atau tidak mengindikasikan gejala klinis. Jadi bahasa ini kami sampaikan berdasarkan data atau informasi dari teman-teman pemeriksa,” kata Ade Ary dilansir dari tribunnews.com, Rabu (16/10).
Sementara itu, korban atau anak asuh dalam tindak pidana ini telah dilakukan pendampingan psikologi oleh bagian psikologi biro SDM Polda Metro Jaya.