Menu

Alat Kelengkapan DPRD Bengkalis Telah di Sahkan, Berikut Banmus Rapat Agenda

Dahari 17 Oct 2024, 11:19
Alat Kelengkapan DPRD Bengkalis Telah di Sahkan, Berikut Banmus Rapat Agenda
Alat Kelengkapan DPRD Bengkalis Telah di Sahkan, Berikut Banmus Rapat Agenda

RIAU24.COM - Badan Musyawarah (Banmus) melaksanakan rapat perdana untuk menentukan agenda DPRD ke depan, Bertempat di Ruang Rapat Banmus DPRD Kabupaten Bengkalis, Senin 14 Oktober 2024 kemarin lalu.

Rapat Badan Musyawarah ini langsung dipimpin Ketua DPRD Septian Nugraha yang juga sebagai Ketua Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Bengkalis.

Septian mengatakan Rapat Badan Musyawarah yang kita laksanakan ini untuk menentukan agenda kita ke depan, agar tugas pokok dan fungsi anggota dewan dapat berjalan sebagaimana mestinya.

"Setelah dilantiknya Anggota DPRD Kab. Bengkalis Masa Jabatan 2024 - 2029 dan telah terbentuknya Alat Kelengkapan Dewan (AKD) baik itu Komisi- Komisi, Badan Anggaran, Badan Musyawarah, Badan Pembentukan Peraturan Perundang undangan dan Badan Kehormatan melalui Rapat Paripurna yang sudah kita laksanakan, kita berharap anggota DPRD dapat bekerja sesuai dengan tugas pokok dan Fungsinya masing masing,"ungkap Septian.

Melalui Badan Musyawarah ini, kata Septian, kita dapat menyusun rencana kerja dari seluruh alat kelengkapan DPRD terdiri atas unsur unsur fraksi berdasarkan perimbangan jumlah Anggota DPRD secara proporsional dan unsur pimpinan DPRD.