Lagi! BPOM RI Temukan Kosmetik Ilegal Mengandung Pewarna Picu Kanker
RIAU24.COM - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) menyita sejumlah kosmetik ilegal yang banyak dijual di lapak online atau market place. Pihaknya menindak gudang yang menjadi salah satu supplier penjualan terbesar secara online di Jakarta Barat.
Tidak hanya ilegal, sejumlah kosmetik dilaporkan memiliki pewarna terlarang yakni K3 dan K10. Hal ini dinilai berbahaya lantaran keduanya bersifat karsinogenik.
"Per bulan ada 12 ribu paket yang terjual, padahal ini tidak memiliki izin edar dan mengandung bahan terlarang karena memiliki sifat karsinogenik dan menyebabkan kanker," beber Kepala BPOM RI Taruna Ikrar, dalam konferensi pers Senin (28/10/2024).
"Ini juga memicu gangguan fungsi hati, kanker hati," tandanya.