Masyarakat Adat Ketakutan, Militer Terlibat dalam Proyek Food Estate di Merauke
Kemudian diikuti penambahan pasukan TNI di kawasan tersebut—di luar satgas pengamanan yang sebelumnya sudah ada.
Akademisi dan pegiat HAM mengingatkan, pengerahan prajurit militer dengan dalih ketahanan pangan tersebut hanya akan memunculkan kekerasan baru dan "secara jelas melanggar tugas dan fungsi pokok TNI dalam Pasal 7 UU TNI tahun 2004".
Pemerintah Indonesia menambahkan kawasan pengembangan pangan dan energi di Kabupaten Merauke ini dalam daftar PSN pada 10 November 2023.
PSN Merauke terbagi menjadi tiga. Pertama, proyek pengembangan perkebunan tebu dan bioetanol seluas 500.000 hektar.
Kedua, proyek optimalisasi lahan atau Oplah yang semula 40.000 hektar menjadi 100.000 hektare.
Ketiga, proyek cetak sawah baru yang dikelola Kementerian Pertahanan dan Kementerian Pertanian dengan lahan seluas satu juta hektare.