Perbaiki Karakter Masyarakat Tentang Toleransi Politik, Polsek Siak Kecil Hadir Disetiap Kegiatan Masyarakat
RIAU24.COM - Polsek Siak Kecil melaksanakan Patroli ke Tukang Kaca kemudian Polsek Siak Kecil menyampaikan tetang karakter masyarakat yang memiliki kepedulian untuk menentukan pilihan terhadap pemimpin daerah mendatang, Selasa 29 Oktober 2024.
Pemimpin masa depan hendaknya harus memenuhi kriteria dengan Memperhatikan Norma-Norma seperti Norma Agama, Norma Kesusilaan, Norma Kesopanan, Norma Hukum dan Norma Kebiasaan dan Semua Norma ini harus Memiliki Kaedah-Kaedah yang bermanfaat dan Positif.
Dalam Pertemuan Kegiatan Sambang Polsek Siak Kecil yaitu Kasium menyampaikan "Dengan menentukan pilihan secara bijak harapan kami kedepan pada pemilihan kepala daerah serentak 2024 Bupati dan Wakil Bupati serta Gubernur dan Wakil Gubernur kita semua harus menjamin pilkada ini berjalan dengan aman dan damai," kata Kasium Aiptu H Raja Guk Guk SH.
"Jaminan ini bukan hanya di ucapkan tetapi harus diciptakan. Bagaimanapun dan siapapun pilihan kita harus kita sama-sama menghormati dan menghargai. Marilah kita wujudkan toleransi berpokitik agar tidak terjadi peroecahan diantara kita,"sambung Bripka Rosdimansah SH.
Kasium menyampaikan aturan hukum bagi pelanggar pelanggar pemilu yang umum dilakukan.
"Jangan ada siapa pun yang melakukan tindakan menghalangi warga negara yang punya hak pilih untuk mendatangi TPS, hal ini diatur dalam Pasal 510 UU Pemilu disebutkan bahwa setiap orang yang sengaja menyebabkan orang lain kehilangan hak pilihnya dapat dikenai sanksi pidana. Sanksi pidana yang diberikan berupa penjara paling lama 2 tahun dan denda paling banyak Rp 24 juta,"ucap Aiptu H Raja Guk Guk SH.