Waka DPRD Riau Ingatkan Pimpinan ASN Tidak Arahan Bawahannya Untuk Berpihak Ke Calon tertentu
RIAU24.COM - Wakil Ketua DPRD Riau Akhmad Tarmizi mengingatkan agar seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Provinsi Riau menjunjung tinggi netralitas dalam momentum pilkada serentak 2024.
"Netralitas yang dimaksud adalah kita meminta ASN dalam menentukan pilihannya jangan ada intervensi, jangan diarahkan. Jadi pimpinannya jangan melakukan penekanan untuk mendukung salah satu calon," kata Akhmad Tarmizi di Pekanbaru, Senin.
Dia menjelaskan ASN diminta tidak terlibat politik praktis, jika ketahuan tidak netral dalam pesta demokrasi akan ada sanksi yang didapatkan.
"Sejauh ini yang kita pantau masih berjalan kondusif. Dan juga kepala daerah di Riau sudah menandatangani komitmen untuk tidak keluar dari aturan. Lembaga profesional yang memantau yakni Badan Pengawas Pemilu tentu akan memberi sanksi jika itu terjadi," kata dia.
Secara personal, lanjut Akhmad Tarmizi, ASN dianjurkan untuk memilih dan tidak golput pada penyelenggaraan Pilkada serentak 2024 ini. "Secara personal, karena ASN bagian dari WNI, secara demokrasi harus ikut memilih. Dan tidak dianjurkan untuk golput," kata dia.
Adapun larangan berpolitik praktis bagi ASN seperti tidak boleh memberikan dukungan kepada pasangan calon (paslon) kepala daerah dengan cara ikut kampanye, memakai atribut partai ataupun atribut ASN, kemudian tidak boleh mengarahkan ASN lain dan menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan berkampanye.
Selanjutnya tidak boleh membuat keputusan yang menguntungkan dan merugikan paslon tertentu selama tahapan Pilkada. Kemudian tidak boleh menggelar kegiatan yang keberpihakan kepada paslon tertentu.
Lalu tidak dibenarkan memberikan dukungan dalam bentuk pernyataan serta mengunggah dan menyebarluaskan gambar alat peraga kampanye Paslon tertentu.