Miris! Guru Honorer Supriyani Diperas Rp50 Juta, Ketakutan Kapolsek Baitu: Saya Tak Mau Bermasalah
RIAU24.COM -Ketakutan Kini menyelimuti Kapolsek Baito, Iptu Muhammad Idris.
Dalam kasus guru honorer Supriyani, Kapolsek Baito itu tengah jadi sorotan tajam.
Sebab kata kuasa hukum guru Supriyani, Andre Darmawan, Iptu Idris diduga melanggar kode etik Polri.
Idris disebut-sebut sebagai sosok utama yang meminta Rp50 juta kepada Supriyani sebagai uang damai.
Baca juga: Presiden Prabowo Minta Perjalanan Dinas Hemat, Anggaran Bakal Jadi Jaminan Perumahan Rakyat
Saat ditemui awak media Muhammad Idris tak banyak berkomentar. Ia memilih bungkam.
"Saya tak mau bermasalah," cetus Idris kepada awak media.