Komnas HAM Mau DPR Bergerak Cepat Sahkan RUU Perlindungan Asisten Rumah Tangga

Asisten Rumah Tangga. Sumber: tempo.co
Ia menekankan bahwa keberadaan UU PPRT sangat diperlukan agar para pekerja rumah tangga bisa terlindungi dari eksploitasi, serta menjamin hak-hak yang wajib didapatkan selama bekerja.
"Sehingga memberi kepastian hukum dan perlindungan yang adil bagi semua pihak," ujarnya.