Menu

Syamsuar Akui ada Perkara Hukum Dengan Proyek Payung Elektrik

Riko 30 Oct 2024, 22:07
Foto (istimewa)
Foto (istimewa)

RIAU24.COM - Dalam debat publik Pasangan Calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Riau di SKA Co-Ex pada Selasa, 28 Oktober 2024, isu payung elektrik yang gagal di Halaman Masjid An-Nur mencuat. Calon Gubernur Riau nomor urut 01, Abdul Wahid, menanyakan kepada Paslon 03, Syamsuar, tentang upaya maksimalisasi fungsi payung masjid yang terlanjur dibangun.

Syamsuar justru mengakui ada tersangkut perkara hukum dan pihaknya akan menunggu proses hukum terkait proyek payung elektrik yang sedang berjalan tersebut.

"Terkait hal itu kan sedang ada proses hukum, kita serahkanlah pada pihak penegak hukum untuk menanganinya" jawab Syamsuar.

Paslon 01 Abdul Wahid kemudian kembali menjelaskan maksud pertanyaanya.

"Mohon maaf pak syam, kami tidak menanyakan upaya hukum, yang kami tanyakan bagaimana upaya agar payung itu berfungsi dan bermanfaat" tanya Wahid lagi

Sementara itu, Wakilnya, Mawardi Saleh, meminta masyarakat mengapresiasi niat baik Syamsuar dalam membangun masjid tersebut dan mengingatkan agar tidak menghakimi sebelum ada fakta yang jelas.

SF Hariyanto, Cagubri 01, menyoroti kesalahan perencanaan yang menyebabkan proyek payung elektrik terhambat, mengungkapkan bahwa payung tersebut dibangun lebih besar dari yang direncanakan sehingga tidak tahan angin. Ia berjanji siap menyelesaikan proyek jika terpilih.

Paslon 02, Nasir, yang pernah melakukan kunjungan kerja terkait proyek itu, menegaskan bahwa produk payung yang digunakan adalah barang KW. Ia meminta agar pemerintah tidak menggunakan produk berkualitas rendah dalam proyek-proyeknya.

Proyek Payung Elektrik ini cukup menyita perhatian publik, selain karna dibangun dipelataran Masjid Annur yang merupakan ikon provinsi riau, proyek ini mencuat dugaan adanya keterlibatan keluarga atau kolega gubernur syamsuar saat itu.