Kronologi OTT Pj Wali Kota Pekanbaru, 9 Orang hingga Uang Miliaran di Amankan
"Berdasarkan pengakuan IPN [Indra Pomi], secara keseluruhan uang yang diterimanya dari NK [Novin] sejumlah Rp1 miliar, namun sebesar Rp150 juta sudah diberikan IPN kepada YL (Yuliarso) Kadishub Kota Pekanbaru dan Rp20 juta ke wartawan," kata Ghufron.
Selanjutnya sekitar pukul 21.00 WIB, Nadya Rovin selaku anak dari Novin diamankan di kos Casa Tebet Mas Indah. Pada rekening Nadya Rovin terdapat saldo sebesar Rp375.467.141,00.
Kata Ghufron, sejumlah Rp300 juta pada rekening tersebut berasal dari setoran tunai yang dilakukan oleh RS [Rafli Subma] atas perintah Novin pada 2 Desember 2024.
Pada pukul 21.30 WIB, tim KPK tiba di Kantor Wali Kota Pekanbaru dan memasang KPK line di beberapa ruangan di Gedung Kantor Wali Kota yaitu Ruang Bagian Umum, Ruangan Sri Wahyuni (SW) selaku Bendahara Pengeluaran, Ruang Sekda, Ruang Wali Kota, Ruang Bendahara di Kantor BPKAD Gedung B3 Komplek Pemkot.
Kemudian pada pukul 23.00 WIB, Mariya Ulfa (MU), Tengku Suhaila (TS) dan Ridho Subma (RS) yang merupakan Staf Bagian Umum datang menemui tim KPK di Kantor Wali Kota Pekanbaru.
Tiga puluh menit kemudian, Novin meminta kakaknya yang bernama Fachrul Chacha (FC) untuk menyerahkan uang tunai sejumlah Rp1 miliar yang ada di rumah Pekanbaru kepada tim KPK.