Menu

Kronologi OTT Pj Wali Kota Pekanbaru, 9 Orang hingga Uang Miliaran di Amankan 

Zuratul 4 Dec 2024, 10:27
Kronologi OTT Pj Wali Kota Pekanbaru, 9 Orang hingga Uang Miliaran di Amankan.
Kronologi OTT Pj Wali Kota Pekanbaru, 9 Orang hingga Uang Miliaran di Amankan.

Pada pukul 00.50 WIB, 3 Desember 2024, SW selaku Bendahara Pengeluaran tiba di Kantor Pemkot Pekanbaru menemui tim KPK.

Pada 02.43 WIB, tim KPK mengamankan uang sejumlah Rp100 juta dari Nugroho Adi (NA) atau Untung (U) di rumah dinas Pj Wali Kota. 

Uang tersebut berasal dari pencairan TU yang diberikan oleh NK pada 29 November 2024.

"Pada pukul 10.00 tanggal 3 Desember 2024, tim menuju rumah NA/U di Ragunan untuk mengamankan sekurang-kurangnya uang sejumlah Rp200.000.000 yang masih tersimpan di rumah NA/U yang merupakan uang dari NK," ucap Ghufron.

Atas perbuatannya, Risnandar dkk disangkakan melanggar Pasal 12 huruf f dan Pasal 12 huruf B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Sementara untuk nama-nama lainnya yang sempat diamankan KPK diputuskan untuk dipulangkan karena masih berstatus sebagai saksi atau terperiksa.

Sambungan berita: (***) 
Halaman: 345Lihat Semua