Melihat Pihak yang Mengusulkan PPN Multi Tarif
RIAU24.COM - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyebut Presiden Prabowo Subianto sepakat dengan multi tarif pada pajak pertambahan nilai (PPN).
Nantinya, PPN akan memiliki tiga tarif. Pertama, barang mewah dikenakan 12 persen," dikutip dari kompas.com, Jumat 6 Desember 2024.
Kemudian sejumlah barang bakal dikenakan tarif 11 persen, dan ada komponen yang sama sekali tidak dikenai PPN.
"Ya justru dari hasil diskusi itu kemudian yang kita rilis di media itu hasil diskusi dengan Pak Prabowo, termasuk yang multi tarif ini," sebutnya.
Tambahnya, rencana menjadikan PPN multi tarif ini sama-sama diusulkan baik oleh DPR maupun Prabowo sendiri.
"Ya sebenarnya ada kesamaan pendapat, pada waktu kami mengusulkan ternyata Presiden mempunyai pemikiran yang sama sehingga ini bisa langsung kita koordinasikan," sebutnya,
Tambahnya, kedatangan tiga Wamenkeu ke DPR RI merupakan tindak lanjut dari hasil pertemuan DPR RI dengan Prabowo.
Dasco pun meyakini, pemerintah dan DPR sudah semakin dekat dengan kebijakan multi tarif PPN.
Namun keputusan akhirnya bakal diumumkan langsung oleh pemerintah.
Hal ini karena aturan tentang kenaikan PPN mesti berlaku pada 1 Januari 2025.