Dinilai Otak Atik APBN 2025 saat Gelontorkan Dana Insentif Rp40 Triliun, Menkeu Buka Suara
RIAU24.COM -Pemerintah tidak berencana untuk menambah alokasi belanja dalam APBN dengan hadirnya paket kebijakan ekonomi 2025 senilai Rp40 triliun untuk meredam kenaikan tarif PPN 12%.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu menyatakan bahwa kebijakan yang akan berlaku per 1 Januari 2025 tersebut akan berasal dari anggaran yang telah tersusun dalam APBN 2025.
Dengan demikian, pemerintah tidak akan menambah pembiayaan APBN sejalan dengan adanya belanja tersebut.
"Enggak [pengaruh ke defisit], kami kelola APBN. APBN-nya kan belum mulai jadi kami kelola," ujarnya kepada media massa, Senin (16/12/2024).
Adapun Febrio tidak menyebutkan secara spesifik asal anggaran tersebut, apakah dari kas bendahara negara maupun pos lainnya.
Pasalnya pemerintah telah menargetkan rencana defisit atau pembiayaan APBN 2025 di level 2,53% terhadap produk domestik bruto (PDB) atau setara dengan Rp616,2 triliun.