Menu

Pusat Kajian Anti Korupsi UGM soal Pengampunan Terhadap Koruptor: Bahaya dan Bertentangan dengan UU

Zuratul 22 Dec 2024, 17:21
Pusat Kajian Anti Korupsi UGM soal Pengampunan Terhadap Koruptor: Bahaya dan Bertentangan dengan UU
Pusat Kajian Anti Korupsi UGM soal Pengampunan Terhadap Koruptor: Bahaya dan Bertentangan dengan UU

"Pelaku tindak pidana korupsi itu akan gentar dengan bentuk penindakan. Jadi mereka tidak akan gentar hanya dengan diancam secara lisan meskipun presiden sekalipun. Karena selama ini toh mereka sudah lolos dari jeratan aparat penegak hukum," ucapnya.

Dia menilai koruptor tetap harus ditindak tegas. Dia berharap aparat penegak hukum dapat berkolaborasi melakukan pemberantasan korupsi.

"Menurut saya yang diperlukan justru adalah bentuk penindakan yang tegas dan keras kepada para pelaku tindak pidana korupsi menggunakan instrumen hukum yang saat ini yaitu ditegakkan dengan apart penegak hukum secara kolaboratif antara kepolisian, kejaksaan, KPK harus saling bahu membahu berlomba-lomba dalam kebaikan untuk menjalankan kerja-kerja pemberantasan korupsikhususnya dalam bentuk penindakan," jelasnya.

(***) 

Halaman: 12Lihat Semua