Pengadilan Iran Menjatuhkan Hukuman Mati Kepada Penyanyi Pop Tataloo Karena Menghina Nabi
Tataloo juga telah dijatuhi hukuman 10 tahun karena mempromosikan prostitusi dan dalam kasus lain didakwa menyebarkan propaganda terhadap republik Islam dan menerbitkan konten cabul.
Penyanyi bertato berat, yang dikenal karena menggabungkan rap, pop dan R & B, sebelumnya dirayu oleh politisi konservatif sebagai cara untuk menjangkau orang muda Iran yang berpikiran liberal.
Tataloo bahkan mengadakan pertemuan televisi yang canggung pada tahun 2017 dengan presiden Iran ultra-konservatif Ebrahim Raisi, yang kemudian meninggal dalam kecelakaan helikopter.
Pada 2015, Tataloo menerbitkan sebuah lagu untuk mendukung program nuklir Iran yang kemudian terurai pada 2018 selama kepresidenan AS pertama Donald Trump.
(***)