Menu

Pj Gubernur Jatim Klarifikasi Soal Rencana Penerbitan HGB 656 Hektar di Perairan Surabaya

Zuratul 22 Jan 2025, 15:49
Pj Gubernur Jatim Klarifikasi Soal Rencana Penerbitan HGB 656 Hektar di Perairan Surabaya.
Pj Gubernur Jatim Klarifikasi Soal Rencana Penerbitan HGB 656 Hektar di Perairan Surabaya.

Lebih lanjut, Adhy menjelaskan bahwa kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur di kawasan perairan hanya sebatas pada penataan tata ruang laut, seperti untuk zona industri, biota laut, dan infrastruktur kelistrikan. Kewenangan untuk penerbitan HGB, menurutnya, sepenuhnya berada di bawah otoritas BPN.

"Jika benar ada HGB yang diterbitkan di perairan Surabaya, itu merupakan urusan BPN. Kami akan berkoordinasi dengan mereka untuk memastikan hal ini," tegasnya.

Kabar mengenai HGB seluas 656 hektar di perairan Surabaya mencuat setelah penemuan yang disampaikan oleh Thanthowy Syamsuddin, seorang dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Airlangga, melalui akun media sosial X.

Thanthowy mengaku telah melakukan verifikasi mengenai keberadaan HGB tersebut di perairan timur Surabaya, yang belakangan menjadi bahan pembicaraan publik menyusul adanya kasus serupa di Perairan Tangerang.

Pemerintah Provinsi Jawa Timur, melalui koordinasi lebih lanjut dengan BPN, akan memastikan langkah-langkah yang akan diambil terkait isu ini.

(***)

Halaman: 12Lihat Semua