Cerita Mantan Komisioner KPK yang Pernah Saling Sikut dengan Kejaksaan
KPK juga pernah berpikir untuk mendidik pegawainya sendiri menjadi penuntut KPK.
Hal ini karena semua penuntut KPK berasl dari kejaksaan.
"Waktu itu, kami sudah berpikir bahwa ada potensi konflik kepentingan yang besar di sini," ujarnya.
Niatnya, KPK mengirimkan sepuluh pegawai untuk kemudian dididik di Kejaksaan, sehingga mempunyai kualifikasi sebagai penuntut yang kompeten.
"Rencananya seperti itu, sehingga KPK mempunyai penuntut sendiri. Namun, rencana tersebut tak pernah terealisasi, dan semua penuntut KPK berasal dari kejaksaan," sebutnya.